Rabu, 23 Februari 2011

" Tata Upacara Bendera "

Tata : mengatur, menata, menyusun
Upa : rangkaian
Cara : tindakan
Gerakan Tata Upacara Bendera adalah :
Merangkaikan suatu tindakan atau gerakan dengan susunan secara baik dan benar.Tindakan atau gerakan yang dirangkaikan serta ditata dengan tertib dan disiplinJadi Tata Upacara Bendera adalah tindakan dan gerakan yang dirangkaikan dan ditata dengan tertib dan disiplin. Pada hakekatnya upacara bendera adalah pencerminan dari nilai-nilai budaya bangsa yang merupakan salah satu pancaran peradaban bangsa, hal ini merupakan ciri khas yang membedakan dengan bangsa lain.
SEJARAHSejak zaman nenek moyang bangsa Indonesia telah melaksanakan upacara, upacara selamatan kelahiran, upacara selamatan panen.DASAR HUKUMPancasilaUUD 1945UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan NasionalInpres No. 14 tahun 1981 ( 1 Desember 1981 ) tentang Urutan Upacara Bendera
MAKSUD DAN TUJUAN
1. Untuk memperoleh suasana yang khidmat, tertib, dan menuntut pemusatan perhatian dari seluruh peserta, maka disusunlah petunjuk pelaksanaan kegiatan ini.
2. Menjadikan sekolah memiliki situasi yang dinamis dalam segala aspek kehidupan bagi para siswa, guru, pembina dan kepala sekolah. Sehingga sekolah memiliki daya kemampuan dan ketangguhan terhadap gangguan-gangguan negatif baik dari dalam maupun luar sekolah, yang akan dapat mengganggu kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.
PEJABAT UPACARA
1. Pembina Upacara
2. Pemimpin Upacara
3. Pengatur UpacaraPembawa Upacara
PETUGAS UPACARA
1. Pembawa Naskah Pancasila
2. Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
3. Pembaca Do’a
4. Pemimpin LaguKelompok Pengibar / Penurun BenderaKelompok Pembawa LaguPemimpin kelompok kelas / reguCadangan tiap perangkat
PERLENGKAPAN UPACARA
1. Bendera Merah PutihUkuran perbandingan 2 : 3Ukuran terbesar 2 X 3 meterUkuran terkecil 1 X 1,5 Meter
2. Tiang BenderaMinimal 5 meter maksimal 17 meter
3. Perbandingan bendera dengan tiang 1 : 7Ukuran yang ideal untuk sekolah tingkat SLTA 7 – 8 meterTali Bendera.
4. Tali yang digunakan adalah tali layar ( tali kalimetal )dan bukan tali plastic dan tali harus berwarna putih
5. Naskah-naskahIntinya naskah harus terlihat selalu bersihPancasilaPembukaan Undang-Undang Dasar 1945Naskah Do’aNaskah Acara
SUSUNAN BARISAN UPACARA
Bentuk Barisan Satu GarisSuatu bentuk barisan disusun dalam satu garis dan menghadap ke pusat Upacara, dengan formasi :
• Shaf Bershaf
• Banjar BershafBentuk barisan “ U “
AngkareSuatu barisan yang disusun dalam bentuk huruf “ U “ atau Angkare dan menghadap ke pusat Upacara, dengan formasi
• Shaf Bershaf
• Banjar bershafBentuk Barisan “ L “
• Shaf Bershaf
• Banjar Bershaf
Catatan :Susunan Barisan Upacara diatas adalah suatu bentuk yang ideal, tetapi hal tersebut dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi lapangan upacara yang tersedia.
UPACARA DALAM RUANGAN
Upacara yang dilakukan dalam ruangan tidak melaksanakan Upacara Bendera, karena Sang Merah Putih sudah hadir sebagai bendera ruangan.Bendera ruangan adalah :
• Bendera yang dipasang pada tongkat bendera, terpancang pada standard bendera dan terletak disebelah kanan depan ruangan
• Bendera yang dilekatkan terbentang horizontal di tengah – tengah dinding depan dari ruanganBila ada bendera kedua, kita tidak perlu melakukan penghormatan, cukup dengan aba – aba : “ Sang Merah Putih maju ke tempat yang telah ditentukan “.
SUSUNAN ACARA UPACARA
PERSIAPAN:
1. Dipilih dan disiapkan orang-orang yang memiliki kemampuan dan kesiapan untuk tugas tersebut.
2. Bendera, Tali, Tiang, Teks, Pengeras suara, Mimbar, dipersiapkan. Perhatikan daerah sekitar lapangan agar tidak terjadi kekacauan pada saat pelaksanaan.
3. Pendahuluan Pemimpin Kelas menyiapkan pasukannyaPemimpin Upacara memasuki lapangan UpacaraPenghormatan kepada Pemimpin UpacaraLaporan Pemimpin Kelas kepada Pemimpin UpacaraKemudian Pemimpin Upacara mengambil alih pimpinan peserta upacara diistirahatkan, (bersamaan dengan itu Tura menjemput Pembina )
ACARA POKOK
1. Pembina Upacara memasuki lapangan UpacaraDidampingi oleh Tura
2. Saat Tura kembali ketempat semula, pendamping pembina/pembawa naskah Pancasila menempati tempat 2 langkah disebelah kiri belakang pembina Upacara
3. Penghormatan UmumLaporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara
4. Pengibaran Sang Merah Putih
5. Mengheningkan Cipta
6. Pembacaan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
Format A : Petugas maju kedepan menghadap Pembina, Lapor( untuk Lomba dan PHBN )Format B : Petugas cukup maju kedepan 2 – 3 langkah )( Upacara hari Senin )
7. Pembacaan Teks Pancasila
8. Amanat Pembina Upacara
9. Menyanyikan Lagu Nasional
10. Pembacaan Do’a
11. Laporan Pemimpin Upacara
12. Penghormatan Umum
13. Pembina Upacara meninggalkan lapangan Upacara
ACARA PENUTUP
Penghormatan kepada pemimpin UpacaraPemimpin Upacara kembali ketempat semula
ACARA TAMBAHAN
1. Pengumuman – pengumanAcara sertijab
2. Penyerahan piala, dsb
3. Peserta Upacara dapat dibubarkanDilakukan oleh Pemimpin Pasukan.
Pemimpin pasukan adalah petugas yang mengawali dan mengakhiri jalannya upacara
Keterangan :Pembacaan Teks Pancasila dan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 1945 dapat dibalikkan posisinya pada Upacara Kesaktian Pancasila.
Upacara penurunan bendera, setengah tiang, dalam ruangan :Suasana upacara sama dengan upacara bendera hanya pada waktu penurunan bendera dilakukan setelah pembacaan do’a, bendera dinaikan satu tiang penuh seiring dengan selesainya lagu, baru kemudian diturunkan setengah tiang.
Hal-hal yang perlu diperhatikan
• Semua yang hadir pada saat upacara hendaknya melakukan sikap sempurna.
• Gangguan dalam upacaraApabila kerekan bendera macet, upacara dilanjutkan setelah kerekan dibetulkan.
Apabila kerekan putus, kelompok pengibar bendera mengibarkan / membentangkan bendera sampai upacara selesai. Apabila roboh tiangnya, maka upacara ditangguhkan dan apabila hujan turun saat upacara tengah berlangsung maka upacara dilanjutkan

0 komentar:

Posting Komentar